Polres Karawang Polda Jabar - Guna mencegah gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Personil Piket Fungsi Sat Samapta Polsek Rengasdengklok melaksanakan Patroli Presisi Karang Terpadu.
Selasa dini hari (26/11/2024) Pukul.00.40 Wib
Patroli Prekat yang dilakukan anggota Sat Samapta Polsek Rengasdengklok Aiptu Nuryana bersama Aiptu Supriyanto, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi kejahatan jalanan lainnya
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H., menuturkan, Patroli Prekat untuk mengantisipasi gukamtibmas yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
"Kegiatan Patroli Prekat dalam rangka mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh aksi kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor ) dan aksi premanisme", Tutur Kapolsek Akp H.Edi.Karyadi." Selasa (26/11/2024)
Dalam kegiatan patroli anggota unit Samapta menyasar jalan raya Proklamasi dan menyasar Kantor Pergudangan di Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok
"Kegiatan Patroli menyasar Jalan Raya Proklamasi dan Kantor Pergudangan Desa Rengasdengklok utara yang dianggap rawan tindak kriminalitas, hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain