Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, dalam rangka mengantisipasi Geng Motor, C3, Premanisme, Tawuran, Balap Liar, dan Gangguan Kamtibmas. Anggota Polsek Tirtajaya kembali melaksanakan Patroli Prekat dan KRYD di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar. Minggu (30/6/2024)
Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli Prekat dan KRYD tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Giat Patroli Prekat dan KRYD diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan Personil dari Anggota Kepolisian Sektor Tirtajaya sebanyak 4 Personil Polsek Tirtajaya dan 2 Anggota Pol PP Tirtajaya serta Anggota Linmas diwilayah Kecamatan Tirtajaya.
Adapun pelaksanaan kegiatan Patroli Prekat dan KRYD dilaksanakan di Jalan Bolang Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi Geng Motor, C3, Premanisme, Tawuran, Balap Liar, dan Gangguan Kamtibmas lainnya diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya.
Aipda Hadian Supriatna Anggota Polsek Tirtajaya juga menyampaikan Arahan dan Himbauan Kepada masyarakat agar berperan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif serta melaporkan setiap kejadian yang ada di Desa kepada Bhabinkamtibmas. Jelasnya
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan lancar dan aman TKA.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya dalam rangka mengantisipasi Geng Motor, C3, Premanisme serta Gangguan Kamtibmas lainnya. Pamungkas
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono